Seperti dilansir CNN dan juga media Inggris, The Telegraph, Selasa (25/10/2016), Jutting mengaku tak bersalah atas dakwaan pembunuhan dalam persidangan yang digelar Senin (24/10) waktu setempat. Jutting sebelumnya bekerja di Bank of America Merrill Lynch yang ada di Hong Kong.
"Dengan alasan hilangnya tanggung jawab," demikian alasan tak bersalah Jutting. Argumen itu biasa digunakan terdakwa yang meskipun mereka melanggar hukum, mereka bersikeras tidak bisa dianggap bertanggung jawab dan dijatuhi hukuman karena kondisi mental mereka yang terganggu. Padahal sebelum sidang perdana pada November 2014 lalu, kondisi kejiwaan Jutting dinyatakan normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengaku tak bersalah atas dakwaan pembunuhan (murder) yang dijeratkan jaksa di Hong Kong, Jutting menyatakan dirinya akan mengaku bersalah untuk tindak pidana pembunuhan tanpa disengaja (manslaughter) dan dakwaan mencegah penguburan jenazah sesuai hukum.
Namun dalam tanggapannya, jaksa penuntut menyatakan tidak akan menerima pengakuan bersalah Jutting untuk dakwaan pembunuhan tanpa disengaja. Jaksa bersikeras pihaknya mengajukan dakwaan pembunuhan terhadap Jutting.
Kasus ini berawal ketika Jutting yang lulusan Cambridge University dan Winchester College, Inggris ini, meminta polisi datang ke apartemennya pada 1 November 2014 lalu. Di apartemen itu, polisi Hong Kong menemukan jasad dua wanita, yang kemudian keduanya diidentifikasi sebagai wanita WNI.
Baca juga: Sebelum Bunuh 2 WNI di Hong Kong, Bankir Inggris Minta Mantan Pacar Datang
Jasad Mujiasih, yang bekerja sebagai seorang tukang bersih-bersih, ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Sedangkan jasad Ningsih, yang berkunjung ke Hong Kong dengan visa turis, ditemukan telah dimutilasi dan ditempatkan di dalam tas koper yang ada di balkon apartemen Jutting. Keduanya diduga diperkosa dan disiksa sebelum dibunuh.
Dalam sidang pada Senin (24/10), jaksa menyebut Jutting sempat merekam dirinya saat menyiksa salah satu korbannya dengan kamera telepon genggam. Dalam rekaman itu, Jutting juga berbicara dengan tenang soal wanita-wanita yang dibunuhnya. Dia bahkan menyebut dirinya tidak akan bisa melakukan aksi keji ini tanpa pengaruh kokain. Polisi menemukan sejumlah kecil kokain di apartemen Jutting.
Wakil Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong Michael Stuart-Moore menyebut video itu akan ditunjukkan kepada sejumlah juri dalam ruang tertutup, dalam sidang selanjutnya. Konten video itu terlalu menyeramkan sehingga publik tidak diperkenankan menyaksikannya dalam sidang.
"Ada aspek mengerikan dalam kasus ini," sebut Stuart-Moore.
Baca juga: Semasa Kuliah, Bankir Inggris Pembunuh 2 WNI Dikenal Aktif dan Menarik
Jaksa John Reading menyebut, Jutting menawarkan sejumlah besar uang untuk kedua korbannya agar bersedia datang ke apartemen dan berhubungan seks dengannya. Persidangan kasus pembunuhan ini baru dilanjutkan selang 2 tahun kemudian, karena terlalu banyaknya bukti.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini