Infografis

51 Poin Peraturan Pelaksana dalam UU Cipta Kerja

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 08:26 WIB
Foto: Infografis detikcom/Mindra Purnomo
Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan sejumlah Peraturan Pelaksana pada 11 klaster dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Peraturan Pelaksana tersebut terdiri atas 47 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).


(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork