Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu

Foto

Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 25 Mei 2026 20:15 WIB

Jakarta - Revisi UU Pemilu akan dibahas tahun ini. Parpol non-parlemen meminta dilibatkan membahas revisi UU, terutama isu ambang batas parlemen.

Ketum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GSKR) sekaligus Ketum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan pandangan sikap parpol non-parlemen di Jakarta, Senin (25/5/2026). GSKR meminta DPR dan pemerintah melibatkan parpol non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan dimulai tahun ini.

Ketum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GSKR) sekaligus Ketum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan pandangan sikap parpol non-parlemen di Jakarta, Senin (25/5/2026). GSKR meminta DPR dan pemerintah melibatkan parpol non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan dimulai tahun ini.

Ketum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GSKR) sekaligus Ketum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan pandangan sikap parpol non-parlemen di Jakarta, Senin (25/5/2026). GSKR meminta DPR dan pemerintah melibatkan parpol non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan dimulai tahun ini.

Permintaan ini sesuai putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. Tidak dilibatkannya parpol non-parlemen dikhawatirkan berpotensi produk revisi UU Pemilu menjadi cacat formil.

Ketum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GSKR) sekaligus Ketum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan pandangan sikap parpol non-parlemen di Jakarta, Senin (25/5/2026). GSKR meminta DPR dan pemerintah melibatkan parpol non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan dimulai tahun ini.

Parpol non-parlemen berharap dihapusnya ambang batas parlemen di revisi UU Pemilu.

Ketum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GSKR) sekaligus Ketum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan pandangan sikap parpol non-parlemen di Jakarta, Senin (25/5/2026). GSKR meminta DPR dan pemerintah melibatkan parpol non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan dimulai tahun ini.

GSKR akan melakukan penjajakan dengan bertemu Ketua DPR Puan Maharani.

Ketum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GSKR) sekaligus Ketum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan pandangan sikap parpol non-parlemen di Jakarta, Senin (25/5/2026). GSKR meminta DPR dan pemerintah melibatkan parpol non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan dimulai tahun ini.

GSKR merupakan parpol non-parlemen yang terdiri dari Partai Hanura, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu


Berita Terkait