Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta jatuhkan vonis penjara kepada tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry, yang merugikan keuangan negara 1,25 Triliun.
(/)
Foto News
Vonis Tiga Eks Direksi ASDP di Pengadilan Tipikor
Kamis, 20 Nov 2025 18:44 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN