×
Ad

Foto News

Vonis Tiga Eks Direksi ASDP di Pengadilan Tipikor

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 20 Nov 2025 18:44 WIB
1 dari 5
Tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mereka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/11/2025). ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta jatuhkan vonis penjara kepada tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry, yang merugikan keuangan negara 1,25 Triliun.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork