×
Ad

Foto News

Ira Puspadewi dan Dua Eks Pejabat ASDP Dijatuhi Hukuman Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 20 Nov 2025 16:30 WIB
1 dari 4
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (kanan), Ira Puspadewi (kiri), dan Muhammad Yusuf Hadi (tengah) saat sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta - Hakim tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT ASDP terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan jajaran direksi perusahaan itu.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork