Ira Puspadewi dan Dua Eks Pejabat ASDP Dijatuhi Hukuman Penjara
Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang menutut Ira dihukum dengan pidana 8 tahun dan 6 bulan penjara serta Yusuf Hadi dan Harry MAC dengan pidana penjara masing-masing 8 tahun. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA