Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali berhadapan dengan proses hukum.
(/)
Foto News
Eks Pejabat MA Nurhadi Kembali Didakwa, Jaksa Ungkap Gratifikasi Rp137 Miliar
Selasa, 18 Nov 2025 15:00 WIB
BAGIKAN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali duduk di kursi terdakwa setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
BAGIKAN