Jakarta - Rest area Km 21B Tol Jagorawi menjadi aset terbaru yang disita Kejaksaan Agung dari tangan tersangka kasus tata kelola timah yang rugikan negara Rp 271 triliun.
(/)
Foto News
Sampai Rest Area Pun Disita di Kasus Korupsi Timah
Rabu, 21 Mei 2025 16:09 WIB
BAGIKAN
Foto: Rest area Km 21B Tol Jagorawi menjadi aset terbaru yang disita Kejagung di kasus korupsi timah. Dua plang penyitaan dari Kejagung telah terpasang di lokasi (Rizky/detikcom)
BAGIKAN