Jakarta - Komnas HAM menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam PHK 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa yang dilakukan Kementerian Desa (Kemendes).
Foto
TPP Desa Ngadu ke Komnas HAM soal PHK Sepihak
Kamis, 06 Mar 2025 22:48 WIB
Jakarta - Komnas HAM menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam PHK 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa yang dilakukan Kementerian Desa (Kemendes).