Foto News

Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp 578 M

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 06 Mar 2025 14:30 WIB
1 dari 8

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).  

Jakarta - Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara Rp 578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula. Dakwaan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork