Jakarta - Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara Rp 578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula. Dakwaan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(/)
Foto News
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp 578 M
Kamis, 06 Mar 2025 14:30 WIB
BAGIKAN
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
BAGIKAN