Foto News

PT Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 12:00 WIB
1 dari 5
Putusan banding pengusaha Harvey Moeis atas vonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Timah dibacakan oleh hakim ketua Teguh Arianto di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta hari ini.
Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Hakim menilai tindak korupsi Harvey melukai hati rakyat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork