Foto News

Polisi Bekuk Sindikat Perampok Spesialis Rumah Mewah

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya - detikNews
Jumat, 17 Jan 2025 22:00 WIB
1 dari 2
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus perampokan spesialis rumah mewah saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). Para pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
Bogor - Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap empat pelaku sindikat perampok spesialis rumah mewah. Pelaku biasa beroperasi di wilayah Bogor serta Palembang.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork