Satreskrim Polres Serang mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong. Mereka diketahui telah lima kali beroperasi di Kabupaten Serang.
Tiga orang yang ditangkap adalah FA (24) selaku pelaku utama, AYA (20) selaku perantara, dan SY (31) selaku penadah. Sementara itu, polisi masih mencari L yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kontrakan di Desa Tambak dibobol maling pada Selasa (7/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang pergi ke luar kota dan rumah dalam keadaan kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi harinya, korban melihat jendela rumahnya telah dibobol. Beberapa barang berharga seperti handphone raib diambil pelaku.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Pada malam hari, polisi menangkap tiga orang pelaku sindikat pencurian rumah kosong tersebut.
"Ketiganya merupakan spesialis pencurian rumah kosong dan kontrakan, serta membawa kabur sejumlah barang berharga. Modus operandinya membongkar jendela," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (10/10/2025).
Polisi turut mengamankan alat yang digunakan untuk membobol rumah serta barang hasil curian sebagai barang bukti. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Melihat Kembali detikSore on Location Indonesia Langgas Berenergi:
(aik/eva)