Jakarta - Polisi membongkar sindikat pencurian modul BTS 4G. Kerugian dari kejahatan ini mencapai Rp 120 miliar.
(/)
Foto News
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS 4G, Kerugian Mencapai Rp 120 M
Senin, 14 Okt 2024 16:30 WIB
BAGIKAN
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo P. Condro bersama Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
BAGIKAN