Jakarta - Polisi membongkar sindikat pencurian modul BTS 4G. Kerugian dari kejahatan ini mencapai Rp 120 miliar.            
            
            
            
            
            (/)
        
        
        Foto News
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS 4G, Kerugian Mencapai Rp 120 M
Senin, 14 Okt 2024 16:30 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
    
     
            
            Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo P. Condro bersama Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
	 BAGIKAN