Foto News

Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 11 Sep 2024 13:15 WIB
1 dari 4

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024), hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode Januari 2017-2020, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rosalina jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) Rosalina.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork