Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rosalina jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) Rosalina.
(/)
Foto News
Hakim Tolak Eksepsi Rosalina dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 11 Sep 2024 13:15 WIB
BAGIKAN
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024), hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode Januari 2017-2020, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
BAGIKAN