Foto News

Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4,5 Tahun Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 14:15 WIB
1 dari 7

Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto, menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7/2024). M Ardian Noervianto divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.   

Jakarta - Mantan Dirjen Kemendagri, M Ardian Noervianto, divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Ardian dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus suap dana PEN Muna.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork