detikUpdate
Video: Barbuk Penangkapan Bos Tambang Emas Ilegal Bone Bolango, Gorontalo
Selasa, 06 Okt 2026 09:18 WIB
"Iya, dua orang tersangka," ujar Dikrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/10/2026).
CYN ditetapkan sebagai tersangka Bersama PL pada Senin (5/10). Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































