Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menerima eksepsi mantan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Jaksa diperintah untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.
(/)
Foto News
Eksepsi Dikabulkan, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Bebas
Senin, 27 Mei 2024 13:00 WIB
BAGIKAN
Mantan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjalani sidang lanjutan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
BAGIKAN