Jakarta - MK menolak gugatan Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK sebelumnya juga menolak gugatan dari Anies Baswedan-Cak Imin.
(/)
Foto News
Reaksi Ganjar-Mahfud Saat Gugatan Pilpresnya Ditolak MK
Senin, 22 Apr 2024 15:59 WIB
BAGIKAN
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan gugatan Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
BAGIKAN