Foto News

Potret Sidang Pelanggaran Pemilu PPLN KL, Dituntut Hukuman Percobaan

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 00:58 WIB
1 dari 8
Enam Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) dituntut hukuman percobaan dan satu orang dituntut hukuman 6 bulan penjara. Jaksa menyakini tujuh terdakwa PPLN itu terbukti bersalah melakukan pemalsuan data dan daftar pemilih pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.
Jakarta - Enam Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) dituntut hukuman percobaan dan satu orang hukuman 6 bulan penjara. Jaksa meyakini terdakwa bersalah.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork