Potret Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Dirut ASDP

Foto

Potret Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Dirut ASDP

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 24 Jul 2025 17:44 WIB

Jakarta - Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.

Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.
Selain Ira Puspadewi, turut menjadi terdakwa mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi.
Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.
Hadir sebagai saksi Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Layanan Korporasi PT ASDP periode 2017-2019 Wing Antariksa dan Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2018-2020, Imelda Alini Pohan.
Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.
Sebelumnya, sebanyak tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) didakwa merugikan negara Rp 1,25 triliun dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada 2019-2022. Jaksa KPK mengatakan kapal yang diakuisisi para terdakwa sudah tua dan tidak layak karena dalam kondisi karam.
Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.
Para terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.
Potret Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Dirut ASDP
Potret Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Dirut ASDP
Potret Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Dirut ASDP
Potret Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Dirut ASDP
Potret Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Dirut ASDP


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads