Jakarta - Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi jalani sidang. Ia didakwa menerima uang senilai Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Komindo.
(/)
Foto Bisnis
Ekspresi Achsanul Qosasi Jalani Sidang Dakwaan
Kamis, 07 Mar 2024 14:23 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN