Foto News

Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi

Rifkianto Nugroho - detikNews
Rabu, 06 Des 2023 16:33 WIB
1 dari 7

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat, menggelar konferensi pers terkait pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Bekasi - Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi. Barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan selama tahun 2023.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork