Bekasi - Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi. Barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan selama tahun 2023.
(/)
Foto News
Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Rabu, 06 Des 2023 16:33 WIB
BAGIKAN
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat, menggelar konferensi pers terkait pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).
BAGIKAN