Tangerang - Petugas Karantina memusnahkan puluhan ton jeroan sapi impor ilegal di Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan.
Foto
17,2 Ton Jeroan Sapi Impor Ilegal Dimusnahkan di Tangerang
Kamis, 19 Jun 2025 09:00 WIB

Petugas memeriksa tumpukan jeroan sapi impor jenis limpa sebelum proses pemusnahan di Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/6/2025).Β ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Sebanyak 17,2 ton jeroan sapi asal Australia disita karena tidak memenuhi aturan karantina dan berisiko menularkan penyakit hewan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Pemusnahan dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia guna menjaga keamanan pangan dan kesehatan hewan di dalam negeri. Jeroan sitaan tersebut termasuk barang yang dilarang masuk tanpa izin karantina karena berpotensi membawa penyakit hewan menular. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar