Jakarta - MK menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Putusan itu mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPR.
(/)
Foto News
Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg
Kamis, 15 Jun 2023 18:07 WIB
BAGIKAN
Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
BAGIKAN