Foto News

Kompol Kasranto Juga Divonis 17 Tahun Bui di Kasus Narkoba Irjen Teddy

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 14:30 WIB
1 dari 4

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Jakarta - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto divonis bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Kasranto divonis 17 tahun penjara.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork