Jakarta - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto divonis bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Kasranto divonis 17 tahun penjara.
(/)
Foto News
Kompol Kasranto Juga Divonis 17 Tahun Bui di Kasus Narkoba Irjen Teddy
Rabu, 10 Mei 2023 14:30 WIB
BAGIKAN
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).
BAGIKAN