Foto News

Imbas Kasus Sambo, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 21:00 WIB
1 dari 5
Mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
 
Jakarta - Baiquni Wibowo terbukti bersalah terkait kasus Brigadir J. Mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof itu divonis penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork