Jakarta - Bharada Richard Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.
(/)
Foto News
Detik-detik Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Rabu, 15 Feb 2023 13:34 WIB
BAGIKAN
Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
BAGIKAN