Foto News

Aksi Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 12:53 WIB
1 dari 5

Kuat mengacungkan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Jakarta - Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2). Salam metal itu diarahkan ke jaksa.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork