Jakarta - Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2). Salam metal itu diarahkan ke jaksa.
(/)
Foto News
Aksi Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Selasa, 14 Feb 2023 12:53 WIB
BAGIKAN
Kuat mengacungkan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
BAGIKAN