Foto News

Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 16:35 WIB
1 dari 5
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Jakarta - Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11). Ibnu Khajar didakwa melakukan penggelapan dana donasi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork