Foto News

Tok! Keberatan Kompol Baiquni Ditolak di Sidang Kasus Yosua

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 12:15 WIB
1 dari 4

Kompol Baiquni Wibowo menjalani sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Jakarta - Eksepsi Kompol Baiquni Wibowo ditolak hakim PN Jaksel. Sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua lanjut ke pembuktian.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork