Jakarta - Eksepsi Kompol Baiquni Wibowo ditolak hakim PN Jaksel. Sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua lanjut ke pembuktian.
(/)
Foto News
Tok! Keberatan Kompol Baiquni Ditolak di Sidang Kasus Yosua
Kamis, 10 Nov 2022 12:15 WIB
BAGIKAN
Kompol Baiquni Wibowo menjalani sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
BAGIKAN