Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Kuat Ma'ruf. Sidang dilanjut dengan pembuktian dan pemeriksaan saksi.
(/)
Foto News
Ekspresi Kuat Ma'ruf Saat Eksepsi Ditolak Hakim
Rabu, 26 Okt 2022 13:45 WIB
BAGIKAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
BAGIKAN