Foto News

238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Dimusnahkan

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 18:04 WIB
1 dari 7

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).

Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 238 kg sabu dan 121 kg ganja di Jakarta. Narkotika itu berasal dari empat perkara yang berbeda.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork