Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 20,2 kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dibakar.
Foto
BNN Bakar 20,2 Kg Sabu
Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 16:34 WIB

Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 20,2 kilogram narkotika jenis sabu dengan cara dibakar.
Ada sembilan tersangka dari pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus, yaitu kasus narkoba di Bogor dan Batam. Dari pengungkapan kasus di Bogor, sebanyak 19.987 gram sabu disita.
Para tersangka tampak diborgol.
Petugas mengambil sampel sabu untuk diteliti.















