Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 20,2 kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dibakar.
Foto
BNN Bakar 20,2 Kg Sabu
Selasa, 19 Nov 2024 16:34 WIB

Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/11/2024). Β
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 20,2 kilogram narkotika jenis sabu dengan cara dibakar. Β
Ada sembilan tersangka dari pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti tersebut. Β
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus, yaitu kasus narkoba di Bogor dan Batam. Dari pengungkapan kasus di Bogor, sebanyak 19.987 gram sabu disita. Β
Para tersangka tampak diborgol. Β
Petugas mengambil sampel sabu untuk diteliti. Β