Jakarta - Polda NTB mengentikan kasus korban begal jadi tersangka. Hal itu disampaikan Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto lewat konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
(/)
Foto News
Momen Amaq Sinta Cium Tangan Kapolda NTB Usai Dicabut Status Tersangka
Sabtu, 16 Apr 2022 18:04 WIB
BAGIKAN
Foto: Konferensi pers itu juga dihadiri M alias Amaq Sinta, korban begal yang sebelumnya dijadikan tersangka kasus pembunuhan dua pelaku begal. Amaq Sinta nampak hadir dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna cokelat, didampingi seorang pria. Amaq Sinta lebih sering menundukkan kepala selama konferensi pers berlangsung. (dok. istimewa)
BAGIKAN