Foto News

COVID Naik Lagi, Salat Jumat Boleh Diganti Salat Zuhur

Rifkianto Nugroho - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 15:32 WIB
1 dari 7

Sejumlah warga beraktivitas usai melakukan salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah, Bekasi, Jumat (4/2/2022). Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.  

Jakarta - Angka penularan COVID-19 belakangan ini mengalami peningkatan. MUI membolehkan masyarakat mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork