Jakarta - Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar rupiah.
(/)
Foto News
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Senin, 27 Des 2021 17:35 WIB
BAGIKAN
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021).
BAGIKAN