Foto News

224 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan-Jakarta Diamankan Polisi

Rifkianto Nugroho - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 20:15 WIB
1 dari 7
Begini penampakan ganja seberat 224 kilogram yang berhasil diamankanBareskrim Polri.
Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Barbuk 224 kg diperlihatkan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork