Jakarta - Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp204 miliar dari kasus pembobolan rekening bank BUMN. Uang ditampilkan menumpuk rapi bersama barang bukti digital.
Foto
Penampakan Barbuk Rp204 Miliar Hasil Pembobolan Rekening Bank BUMN

Barang bukti uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu ditampilkan dalam jumpa pers di Bareskrim, Kamis (25/9/2025).
Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN dengan kerugian mencapai Rp204 miliar.
Uang tersebut disusun rapi dalam plastik bening bersama sejumlah barang bukti digital.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan, sindikat pelaku mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari sebuah kementerian.
Mereka memulai aksinya sejak awal Juni 2025 dengan menekan kepala cabang bank di Jawa Barat untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System. Kepala cabang bank itu diancam keselamatan dirinya dan keluarga jika menolak bekerja sama.
Polisi menyebut total sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua otak perencanaan yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang bank BUMN.
Barang bukti lain yang disita yakni 22 unit ponsel, satu hard disk eksternal, dua DVR CCTV, satu PC, dan satu notebook.