Momen Penangkapan DJ Sandra Arimbi Saat Live Promo Judi Online

M Syahbana - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 11:04 WIB
1 dari 5
Penangkapan dilakukan personel Polrestabes Palembang di kediaman DJ Sandra Arimbi pada Rabu (10/11/2021).  (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap disjoki atau DJ Sandra Arimbi di Palembang karena diduga mempromosikan judi online lewat akun media sosialnya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork