Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita

Foto

Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 15:00 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya tetapkan 24 tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mafia buka akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Adapun peran dari tiap tersangka adalah 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, yaitu A, BN, HE, dan J (DPO). Selain itu, 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).
Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Polisi turut menyita uang lebih dari Rp 76 miliar.
Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Ada juga saldo rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp 29,8 miliar, 63 buah perhiasan senilai Rp 2 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp 315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp 3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp 5,8 miliar.
Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Selain itu, ada 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp 22 miliar, 22 lukisan senilai Rp 192 juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 25 miliar, 70 handphone, 9 laptop, 10 PC, serta 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.
Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Ada 22 lukisan yang juga disita polisi. Salah satu lukisan terdapat tanda tangan Vincent Van Gogh.
Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Tersangka terancam pidana 20 tahun penjara.
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita
Mafia Akses Judol Komdigi Diringkus, Duit Rp 76,9 M-Lukisan Disita


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads