Foto News

Polda Jateng Ringkus Praktik Pijat Plus-plus Sesama Jenis di Solo

Gatot Jatmiko - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 17:00 WIB
1 dari 7
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pada 25 September 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB petugas mendatangi sebuah indekos Banjarsari, Solo, setelah ada laporan masyarakat soal praktik prostitusi sesama jenis.
Solo - Praktik prostitusi sesama jenis di Solo dibongkar Polda Jateng. Satu orang jadi tersangka dan 6 orang terapis diamankan polisi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork