Foto News

20 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu Kini Berbaju Oranye

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 17:30 WIB
1 dari 8
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, (23/9/2021).
Jakarta - Sebanyak 20 tersangka pelaku penyebar uang palsu diamankan Mabes Polri. Para pelaku terdiri dari 3 jaringan yang beroperasi di 3 daerah berbeda.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork