14 Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Dibekuk

Foto

14 Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Dibekuk

Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas - detikNews
Kamis, 06 Feb 2025 19:30 WIB

Jakarta - Polda Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, 14 orang berhasil ditangkap.

Petugas kepolisian menata barang bukti uang palsu sebelum pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025). Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Ameriza Maa€™ruf Moesa memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025).

Petugas kepolisian menata barang bukti uang palsu sebelum pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025). Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.

Para pelaku yang diamankan berinisial AM, TS, WS, HM, ED, AS, DR, ES, EK, DS, IS, WR, ZL dan ZM. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai pembuat uang palsu, pengantar, dan pengedar uang palsu ke masyarakat.

Petugas kepolisian menata barang bukti uang palsu sebelum pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025). Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan seratus ribu, pecahan Dolar Amerika dan Real Brazil. Total uang rupiah yang berhasil disita sebanyak Rp 186 juta.

14 Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Dibekuk
14 Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Dibekuk
14 Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Dibekuk


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads