Jakarta - Polda Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, 14 orang berhasil ditangkap.
Foto
14 Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Dibekuk
Kamis, 06 Feb 2025 19:30 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Ameriza Maaruf Moesa memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025).
Para pelaku yang diamankan berinisial AM, TS, WS, HM, ED, AS, DR, ES, EK, DS, IS, WR, ZL dan ZM. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai pembuat uang palsu, pengantar, dan pengedar uang palsu ke masyarakat.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan seratus ribu, pecahan Dolar Amerika dan Real Brazil. Total uang rupiah yang berhasil disita sebanyak Rp 186 juta.