20 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu Kini Berbaju Oranye

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, (23/9/2021).
Para pelaku terdiri dari tiga jaringan yang beroperasi di tiga daerah. Jaringan pertama yang ditangkap memalsukan uang Dollar Amerika Serikat. Bareskrim menyita barang bukti sebanyak 48 lak uang palsu. Uang palsu ini diperjualbelikan dengan uang rupiah asli.
Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Whisnu Hermawan mengatakan, 16 tersangak ditangkap di daerah Jakarta, Bogor dan Tangerang.
Meski begitu, Whisnu mengatakan Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan dollar palsu tersebut. Ia menduga produksi itu dilakukan wilayah Jawa Barat.
Jaringan kedua diungkap setelah adanya laporan masyarakat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bareskrim menemukan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. Dua orang atas nama MA dan H ditangkap pada saat menawarkan uang palsu tersebut. Whisnu mengatakan kedua pelaku bahkan menunjukkan lokasi pembuatan uang tersebut.
Jaringan pengedar ketiga ditangkap di Demak, Jawa Tengah. Uang palsu yang diedarkan pun berjenis rupiah. Dua pelaku atas nama R dan I ditangkap dan mengungkap lokasi pembuatan uang tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan dampak peredaran uang palsu ini merugikan masyarakat. Selain itu praktik ini juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah di Tanah Air.
Modus operandi yang dilakukan biasanya pelaku menukarkan uang di pasar tradisional.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, (23/9/2021).
Para pelaku terdiri dari tiga jaringan yang beroperasi di tiga daerah. Jaringan pertama yang ditangkap memalsukan uang Dollar Amerika Serikat. Bareskrim menyita barang bukti sebanyak 48 lak uang palsu. Uang palsu ini diperjualbelikan dengan uang rupiah asli.
Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Whisnu Hermawan mengatakan, 16 tersangak ditangkap di daerah Jakarta, Bogor dan Tangerang.
Meski begitu, Whisnu mengatakan Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan dollar palsu tersebut. Ia menduga produksi itu dilakukan wilayah Jawa Barat.
Jaringan kedua diungkap setelah adanya laporan masyarakat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bareskrim menemukan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. Dua orang atas nama MA dan H ditangkap pada saat menawarkan uang palsu tersebut. Whisnu mengatakan kedua pelaku bahkan menunjukkan lokasi pembuatan uang tersebut.
Jaringan pengedar ketiga ditangkap di Demak, Jawa Tengah. Uang palsu yang diedarkan pun berjenis rupiah. Dua pelaku atas nama R dan I ditangkap dan mengungkap lokasi pembuatan uang tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan dampak peredaran uang palsu ini merugikan masyarakat. Selain itu praktik ini juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah di Tanah Air.
Modus operandi yang dilakukan biasanya pelaku menukarkan uang di pasar tradisional.