Jakarta - Pemerintah telah menurunkan level PPKM untuk wilayah Jabodetabek menjadi level 3. Kini restoran telah melayani dine-in alias makan di tempat.
(/)
Foto News
Bekasi PPKM Level 3, Kini Restoran Layani Makan di Tempat
Jumat, 27 Agu 2021 17:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN