Bekasi PPKM Level 3, Kini Restoran Layani Makan di Tempat BAGIKAN URL telah disalin Pengunjung saat makan di tempat pada salah satu restoran di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Pemerintah telah menurunkan level PPKM untuk wilayah Jabodetabek menjadi level 3. Kini pemerintah memberikan izin restoran buka dan melayani dine-in alias makan di tempat. Maksimal jumlah pengunjung adalah 25 persen atau 2 orang/meja. Waktu yang diberikan untuk makan di tempat selama 30 menit. Tampak petugas tengah melayani konsumen. Untuk pembayaran disarankan non tunai.