×
Ad

Operasi Penargetan LGBT di Turki Tuai Gelombang Kritik

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 18:29 WIB
Polisi Turki melakukan penggerebekan yang menyasar komunitas LGBTQ+ (dok. Kemal Aslan/AFP/Getty Images)
Ankara -

Penggerebekan yang menyasar aktivis dan organisasi LGBTQ+ berlangsung di Turki pada akhir pekan lalu. Langkah pemerintah Turki tersebut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan di dalam negeri maupun dari Uni Eropa.

Menurut kelompok hak asasi manusia dan tokoh oposisi, penangkapan ini menjadi eskalasi terbaru terkait kampanye yang semakin meluas terhadap komunitas LGBTQ+.

Dalam sepekan terakhir, otoritas Turki menggerebek kantor sejumlah organisasi, memblokir situs web, dan memenjarakan tersangka di berbagai provinsi.

Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, mengatakan penyelidikan yang dikoordinasikan oleh jaksa di Istanbul, Ankara, Izmir, Aydin, dan Mersin mencakup 162 tersangka, sembilan asosiasi, dan 13 bisnis di 15 provinsi.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya mengumumkan operasi tersebut sebagai bagian dari program "Decade of Family and Population", strategi nasional yang diluncurkan pada Mei 2025 untuk mengatasi penurunan angka kelahiran dan memperkuat pandangan keluarga tradisional yang konservatif di Turki.

Pada Selasa (15/09), demonstrasi kembali berlangsung di Istanbul. Otoritas Turki menahan sedikitnya 31 orang sambil menunggu persidangan sebagai bagian dari upaya pemerintah yang menyasar kelompok LGBTQ+. Pada hari yang sama, polisi juga menahan sedikitnya 126 orang dalam aksi protes di Ankara dan Istanbul yang menentang penggerebekan dan penangkapan tersebut, menurut para pengacara.

Mereka yang ditahan adalah lima perempuan transgender di Ankara dan 26 orang lainnya di Provinsi Mersin. Proses hukum terhadap sejumlah orang lain yang telah ditahan masih berlangsung.

Polisi juga mencegah sekelompok aktivis menyampaikan pernyataan pers di luar gedung pengadilan Istanbul dan membubarkan massa pendukung LGBTQ+ yang berusaha berkumpul di Ankara.

Asosiasi LGBTQ+ di Turki menegaskan dalam pernyataan bersama bahwa mendirikan organisasi dan memperjuangkan hak bukanlah tindak pidana.

"Kebebasan berkumpul, kebebasan berpendapat, perlindungan privasi, dan asas praduga tak bersalah juga berlaku bagi orang-orang LGBTQ+," tulis pernyataan tersebut.

Komunitas LGBTQ+ juga mendapat dukungan dari gerakan perempuan. Sebanyak 120 organisasi hak-hak perempuan juga menandatangani pernyataan bersama yang mengkritik otoritarianisme di Turki.

"Sebagai perempuan, kami menentang operasi yang dilakukan atas nama 'menjaga keamanan keluarga'. Kami tahu bahwa penindasan terhadap tubuh, kehidupan, identitas, dan hak kami untuk berorganisasi merupakan bagian dari politik otoriter yang sama. Menjadi LGBTQ+ bukanlah kejahatan. Berorganisasi sebagai LGBTQ+ juga bukan kejahatan," ungkap mereka di pernyataan bersama.

Aktivis HAM: "Tujuannya adalah kriminalisasi"

Pemerintah berusaha mengkriminalisasi komunitas LGBTQ+, kata Yildiz Taghizade dari organisasi Women for Women's Human Rights (WWHR), salah satu penandatangan pernyataan tersebut.

Menurut Taghizade, upaya kriminalisasi ini tidak dimulai dalam beberapa hari terakhir, melainkan telah berlangsung selama beberapa tahun.

"Tujuannya bukan hanya menargetkan orang-orang LGBTQ+, tetapi secara efektif melarang mereka berpolitik, berorganisasi, menuntut hak, dan menunjukkan eksistensi di ruang publik," ujar Taghizade.

Menurutnya, bukan kebetulan jika operasi tersebut menggunakan slogan "My Family is Safe" atau "Keluargaku Aman."

"Pemerintah mencoba membenarkan tindakannya dengan mengatasnamakan perlindungan keluarga dan anak-anak. Namun, narasi ini tidak berhasil. Banyak faktor yang menciptakan ketidakpastian bagi keluarga di Turki saat ini, seperti persoalan kemiskinan, krisis perumahan, pengangguran, beban kerja perawatan yang dibebankan kepada perempuan, serta kekerasan laki-laki terhadap perempuan," menurut Taghizade.

Kritik dari kalangan medis, organisasi, dan politisi

Berbagai organisasi lain juga mengkritik langkah pemerintah. Asosiasi Medis Turki (TTB) menyebut operasi tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan menuntut diakhirinya politik diskriminasi. TTB menilai negara telah mengkriminalisasi identitas gender dan orientasi seksual. Organisasi itu juga mengkritik penangkapan orang yang dilakukan pada malam hari serta pemblokiran platform digital yang dilakukan dengan dalih melindungi keluarga dan keamanan.

Ketua Partai Buruh Turki (TIP), Erkan Bas, menyerukan pembebasan segera terhadap mereka yang ditahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan individu LGBTQ+ bukanlah tindak pidana.

Bas juga mengatakan bahwa siapa pun yang tidak sejalan dengan pandangan pemerintah akan dipaksa tunduk melalui "peradilan, pentungan, dan sensor."

Atas nama "keamanan nasional"

Selama akhir pekan lalu, sejumlah situs web dan akun media sosial milik kelompok LGBTQ+, organisasi masyarakat sipil, dan aktivis diblokir.

Pada hari penggerebekan, 32 akun ditangguhkan. Sehari kemudian, jumlah akun yang diblokir telah melampaui 100.

Di antara yang terdampak adalah Amnesty International Turki, surat kabar Evrensel, inisiatif Academics for Peace, asosiasi Lawyers for Justice, organisasi hak perempuan Mor Dayanisma, kelompok hak LGBTQ+ Kaos GL, serta Media and Law Studies Association (MLSA).

Dasar hukumnya adalah putusan pengadilan Istanbul yang diumumkan pada 13 September lalu. Kantor Kejaksaan Bakirkoy menyebut pemblokiran dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap akun yang diduga menyebarkan "konten cabul dan propaganda LGBTQ+."

Menurut sejumlah media, pemblokiran juga dilakukan dengan alasan "keamanan nasional". Para pengkritik menyebut langkah tersebut sebagai bentuk sensor digital.

Homoseksualitas bukan tindak pidana di Turki

Hubungan sesama jenis pada dasarnya bukanlah tindak pidana di Turki. Namun, pemerintah Turki berulang kali menyebut komunitas LGBTQ+ sebagai kelompok "menyimpang".

Menteri Kehakiman Akin Gurlek sebelumnya menuduh organisasi LGBTQ+ "mempromosikan amoralitas". Dalam unggahan di media sosial, ia menyatakan bahwa "tidak ada organisasi kriminal, jaringan pelecehan, atau aktivitas ilegal yang menargetkan anak-anak, remaja, atau keluarga yang akan ditoleransi."

UE: Stigmatisasi bertentangan dengan nilai Eropa

Komisaris Hak Asasi Manusia Dewan Eropa, Michael O'Flaherty, menyatakan keprihatinannya terhadap penangkapan, penggerebekan, dan pembatasan daring yang menargetkan kelompok masyarakat sipil LGBTQ+ serta pembela HAM di Turki ini.

Menurutnya, alasan seperti "nilai-nilai keluarga" atau "perlindungan anak" tidak dapat dengan sendirinya dijadikan dasar untuk membatasi hak asasi manusia. Ia juga menyerukan pembebasan siapa pun yang ditahan karena aktivitas hak asasi manusia atau kerja masyarakat sipil.

Uni Eropa juga menyampaikan keprihatinan. Juru bicara Komisi Eropa, Christian Wigand, mengatakan bahwa Turki sebagai negara kandidat anggota UE harus menghormati hak asasi manusia dan martabat setiap individu, terlepas dari identitas gender maupun orientasi seksual mereka.

Ia menambahkan bahwa stigmatisasi dan diskriminasi bertentangan dengan nilai-nilai Uni Eropa.

Direktur Human Rights Watch untuk Turki, Emma Sinclair-Webb, menilai penangkapan tersebut merupakan bukti dari niat pemerintah untuk mengkriminalisasi komunitas LGBTQ+ tanpa perlu mengesahkan undang-undang baru.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

Diadaptasi oleh Pratama Indra

Editor: Adelia Dinda Sani

Lihat juga Video Sesaat Usai Mobil Terjang Kerumunan Festival LGBT di Berlin, 1 Orang Tewas

width="1" height="1" />




(nvc/nvc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork