×
Ad

Teripang, Primadona Baru Pasar Gelap Samudra Hindia

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Rabu, 02 Sep 2026 12:11 WIB
Jakarta -

Jika berbicara soal penyelundupan, agaknya tak terbayang makhluk laut bertubuh lunak yang sehari-hari makan lalu membuang kotorannya akan menjadi barang dagangan gelap. Namun, nyatanya makhluk hidup bertekstur lunak yang dikenal sebagai teripang atau timun laut merupakan salah satu primadona perdagangan gelap dengan nilai mencapai $200 juta atau sekitar Rp3,5 triliun per tahun.

Meskipun sering disebut sebagai teripang atau timun laut, makhluk ini sebenarnya bukanlah timun ataupun ikan, melainkan ekinodermata, yakni kelompok hewan laut tak bertulang belakang yang memiliki kulit atau lapisan keras.

Di sekitar Kepulauan Andaman, di ujung timur India, makhluk ini ditemukan dalam jumlah melimpah. Ahli biologi Sangamesh Uday mengatakan bahwa keberadaan hewat laut itu sangat penting secara ekologis. Tanpa mereka zona pasang surut "tidak akan menjadi ekosistem, melainkan hanya bebatuan yang hancur."

Sekitar 1.500 spesies teripang di seluruh dunia adalah pendaur ulang laut yang efisien. Mereka memakan bahan organik, termasuk bakteri dan mikroalga, menguraikannya, lalu mengeluarkan pasir bersih yang kaya oksigen. Hal ini menjaga sirkulasi nutrisi penting seperti nitrogen dan fosfor serta menekan penyakit karang.

Selain itu teripang juga meningkatkan tingkat alkalinitas laut, membantu memperlambat proses pengasaman laut, masalah yang semakin serius seiring meningkatnya kadar gas rumah kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan laut.

Mengapa teripang diselundupkan?

Teripang juga dianggap sebagai hidangan lezat, terutama di Cina dan Asia Tenggara. Catatan sejarah menunjukkan bahwa teripang telah diperdagangkan antara nelayan Indonesia dan pedagang Cina bahkan sejak 800 tahun yang lalu.

Teripang digunakan dalam sup, disajikan sebagai acar, atau diolah menjadi obat tradisional. Ada beberapa bukti ilmiah bahwa omega-3 yang terkandung di dalam teripang bermanfaat sebagai antioksidan dan anti-inflamasi. Namun, teripang sebagian besar populer karena bentuknya yang mirip alat kelamin laki-laki dan karenanya dianggap sebagai afrodisiak yang dapat meningkatkan gairah seksual.

Sejak tahun 1980-an, penangkapan teripang komersial telah meluas secara global, didukung oleh akses yang memadai serta bertambahnya pendapatan dan permintaan di Asia Timur.

Meskipun banyak negara telah melarang praktik ini, beberapa negara seperti Sri Lanka dan Madagaskar tetap mengizinkan penangkapan dan budidaya teripang. Dari seluruh penangkapan teripang yang ada di dunia, 70% di antaranya telah mengalami eksploitasi berlebihan.

Kombinasi antara meningkatnya permintaan dan kompleksitas hukum telah menarik perhatian kelompok-kelompok mafia, baik skala kecil maupun besar. Beberapa kartel terbesar di Meksiko bahkan Jepang dilaporkan telah mendiversifikasi portofolio mereka dengan memanfaatkan teripang dan makhluk laut lainnya, menjaga aliran pendapatan tetap lancar.

Kelompok-kelompok ilegal ini merambah ke setiap aspek rantai pasokan mulai dari memeras nelayan hingga penyelundupan teripang yang ditangkap secara ilegal melintasi perbatasan.

Mereka memanfaatkan regulasi lingkungan yang lemah serta kurangnya pengetahuan resmi mengenai aturan dan spesies. Teripang terkadang disamarkan sebagai kiriman ikan legal atau diselundupkan ke negara-negara yang memang mengizinkan perdagangan spesies tersebut.

Teale Phelps Bondaroff, seorang pakar terkemuka dalam kejahatan teripang, mengatakan pentingnya kesadaran dalam menangani masalah ini, "Meskipun banyak petugas penegak hukum mungkin waspada terhadap narkoba, senjata, atau barang selundupan satwa liar yang terkenal seperti gading gajah, cula badak, atau sirip hiu, teripang mungkin lolos dari pengawasan," katanya kepada DW.

Pemburu liar dari luar negeri tertarik datang ke Kepulauan Andaman

Pemerintah India mulai mengatur penangkapan teripang pada tahun 1980-an dan memberlakukan larangan total terhadap penangkapan teripang pada tahun 2001, ketika melihat dampak perdagangan ilegal terhadap populasi lokal.

Sejak saat itu, India telah menjadi negara dengan perlindungan terkuat bagi spesies ini. Siapa pun yang menangkap teripang akan menghadapi hukuman penjara tujuh tahun, hukuman yang sama dengan yang dijatuhkan bagi pemburu liar harimau atau gajah.

Akibatnya, populasi teripang di sekitar Kepulauan Andaman secara umum berkembang pesat. Di perairan sekitar Myanmar, sekitar 50 kilometer ke utara, situasinya berbeda. Perang saudara di negara tersebut telah berdampak parah pada mata pencaharian masyarakat setempat, dan para agen pasar gelap lokal memanfaatkan ketidakstabilan tersebut untuk menawarkan harga yang relatif lebih tinggi untuk satu muatan kapal teripang hasil tangkapan ilegal. Seiring berkurangnya jumlah teripang di perairan setempat, para pemburu liar pun bergerak ke selatan.

Namun, ini bukanlah permainan yang mudah. Mereka harus menghindari penjaga pantai, angkatan laut, dan kepolisian India, mengelabui nelayan lokal, dan bahkan menghadapi ancaman populasi buaya.

Mereka bertahan hidup dengan memancing, menyelam bebas sambil menggunakan pipa hookah untuk bernapas, dan menghemat bahan bakar diesel selama berbulan-bulan agar cukup untuk pulang ke tempat asalnya, sembari menghindari pihak berwenang Myanmar dan para perompak yang berusaha mencuri hasil tangkapan mereka.

Banyak pemburu ikan ilegal ditangkap oleh kepolisian regional Andaman dan Nikobar, yang dilatih secara khusus untuk menyisir pulau-pulau berhutan bakau. Setidaknya 50 orang telah ditangkap dalam setahun terakhir, beberapa di antaranya berusia 16 tahun dan beberapa lainnya berusia 60-an. Beberapa di antaranya telah kembali untuk kedua atau ketiga kalinya dengan risiko kembali dipenjara lagi setelah menjalani hukuman penuh.

Adakah cara untuk menghentikan perdagangan ilegal ini?

Terlepas dari upaya yang dilakukan pihak berwenang India, jumlah pemburu liar yang masuk dari tahun ke tahun tetap stabil.

Bondaroff melihat perlunya menyuarakan peringatan di tingkat global. Perdagangan serupa lainnya, seperti sirip hiu, telah melambat berkat meningkatnya kesadaran publik akan kekejaman dan dampaknya terhadap ekosistem.

"Solusinya harus mencakup upaya mendidik konsumen mengenai dampak buruk dari penangkapan teripang yang tidak berkelanjutan dan ilegal serta memberantas penipuan produk laut."

Saran lainnya, India membuka wilayah perairan kecil di mana teripang dapat ditangkap secara legal atau memperkenalkan budidaya berbasis masyarakat yang lebih mudah diatur dan juga akan menguntungkan nelayan setempat.

Namun, Bondaroff berpendapat bahwa mengatasi masalah ini juga membutuhkan kerja sama dan pemahaman mendalam. "Ini berarti menjalin koordinasi dan berbagi informasi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum," jelasnya, "Serta bekerja sama untuk menangani kejahatan keuangan yang kompleks yang memfasilitasi kejahatan terkait teripang."

Laporan ini didukung oleh Pulitzer Center

Pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Sorta Caroline

Editor: Rizki Nugraha

width="1" height="1" />

Simak juga Video 'Harta Karun di Bawah Kampung Perikanan Budidaya':




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork