Kapten kapal penangkap ikan asal Indonesia dipenjara setelah pihak berwenang menemukan hampir dua ton teripang hasil tangkapan ilegal di Australia.
Kapal yang tersembunyi di hutan bakau sebuah anak sungai di dekat Sungai Escape, di Semenanjung Cape York awal bulan ini ditemukan oleh Petugas Pasukan Perbatasan Australia.
Pihak berwenang menyita sekitar 1.950 kilogram teripang, sekaligus berbagai peralatan penangkapan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang kapten dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah mengaku bersalah di Pengadilan Lokal Darwin atas penangkapan ikan ilegal di perairan Australia.
Ia pernah terdeteksi masuk secara ilegal ke perairan Australia sekali sebelumnya, kata Komando Perbatasan Maritim dalam sebuah pernyataan.
Enam awak kapal lainnya juga mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Perikanan federal dan diberi jaminan untuk berperilaku baik.
Mereka semua akan dipulangkan ke Indonesia oleh Pasukan Perbatasan, dengan kapten kapal akan dikeluarkan dari negara itu setelah menjalani hukuman penjara.
Peternak mutiara Rusty Tully memberi tahu pihak berwenang tentang kapal asing tersebut setelah melihat para nelayan "berdiri dengan air setinggi lutut, mencari teripang, seperti yang dikenal sebagai bche-de-mer."
Hasil tangkapan yang menguntungkan
Nelayan veteran Cairns, Dave McAtamney, mengatakan teripang bisa dijual hingga A$50.000 (sekitar Rp550 juta) per ton.
"Apakah mereka mendapatkan sebanyak itu, siapa yang tahu?" katanya.
"Mereka tidak akan mendapatkan harga pasar.
[map]"Pada akhirnya, mereka hanya mencoba untuk bertahan hidup."
McAtamney, yang telah berkecimpung dalam bisnis perikanan komersial selama lebih dari 40 tahun, mengatakan bahwa teripang, atau bche-de-mer, adalah "makanan tradisional" yang sangat dicari di China.
"[Ini] salah satu dari lima besar, atau tujuh besar, di piring bersama dengan abalone, lobster hidup, dan sirip hiu," katanya.
"Jika ada makan malam spesial atau jamuan makan spesial, inilah yang akan muncul di menu."
Awak kapal Indonesia tersebut ditangkap beberapa minggu setelah operasi Broadstaff, sebuah respons gabungan federal yang bertujuan untuk menindak masuknya kapal-kapal ilegal yang tiba di perairan Queensland.
Nelayan yang ditemukan di dekat Escape River termasuk di antara 153 nelayan Indonesia yang telah dituntut oleh Otoritas Manajemen Perikanan Australia di Pengadilan Lokal Darwin sejak 1 Juli tahun lalu.
Tully mengatakan pasukan cadangan Angkatan Darat dari Batalyon ke-51, sebuah unit pengawasan yang berbasis di Queensland Utara Jauh, baru-baru ini berada di wilayah itu.
Sementara itu McAtamney mengatakan Sungai Escape berada di batas utara perikanan pantai timur, daerah yang dikenal baik oleh awak kapal Indonesia.
"Seseorang bisa saja memberi mereka imbalan atas produk yang mereka bawa pulang," kata McAtamney.
Ia mengatakan nelayan asing ilegal kemungkinan akan kembali pada musim hujan berikutnya, dan pihak berwenang harus melibatkan lebih banyak penduduk lokal Cape York dan Selat Torres dengan perahu yang mampu berpatroli di sungai-sungai sempit dan hutan bakau.
"Kami membutuhkan penduduk lokal yang memiliki pengetahuan lokal yang baik," katanya.
"Penduduk Kepulauan Selat Torres adalah beberapa pelaut paling hebat yang pernah Anda temui."
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari artikel ABC News dalam bahasa Inggris.
Lihat juga Video Dituding Berkhianat, Fisikawan Terkemuka Rusia Anatoly Maslov Dibui 14 Tahun











































